.

advertising

Sunday, November 9, 2008

Orang Hukum

Orang hukum ya terdiri dari hakim, jaksa dan aparat--aparat penegak hukum. Dan yang pasti orang-orang yang membuat hukum lah, kenapa kedudukannya ada diatas orang teknik dan ekonomi? Orang teknik dan ekonomi hanyalah sebagai orang lapangan, mereka tidak akan kuat melawan hukum. Contoh orang hukum membuat suatu hukum yang berbunyi:

SEMUA ORANG TIDAK BOLEH MENG-COPY DAN MEMPERJUAL BELIKAN SOFTWARE BAJAKAN, KARENA DAPAT DIKENAI UU No Sekian TAHUN Sekian dan AKAN DIPENJARA SELAMA-LAMANYA 20 TAHUN 


 Mampus deh lo sebagai orang teknik dan ekonomi, dengan catatan hukum benar-benar ditegakkan yah. Jadi kalau ketemu orang yang mengcopy dan memperjual belikan software bajakan langsung diseret ke penjara dan di hukum 20 tahun. Apa gak langsung terhenti aktivitas orang ekonomi dan teknis yang selama ini menggunakan software bajakan??? kalang kabut kan ... nah karena ekonomi licik (tapi tidak semuanya yah)... mereka akan melakukan apa yang dinamakan penyuapan... iya PENYUAPAN ... memberi sejumlah uang kepada orang hukum agar dia terbebas dari segala jeratan hukum. Wah orang hukum gak tinggal diam "Berani beli hukum gue berapa?" "aduh berapa yah", sahut orang ekonomi. Tiba-tiba ada orang datang, ternyata orang tersebut adalah Bupati yang notabene adalah saudara orang ekonomi. "WOII!!! Lo apain sodara gua???? itu sodara gua...si orang ekonomi, jangan dipenjara donk...Lo kan tau gua Bupati disini... Lo kudu nurut ama gua...cepat bebasin orang ekonomi ini"... NAH NAH NAH!!! Lingkaran setan jadinya kan... orang hukum yang ingin menegakkan keadilan itu diperkosa oleh atasannya sendiri, dengan dalih sodara, para penjahat atau koruptor kelas kakap dapat bebas berkeliaran di negara Indonesia yang Damai Ini,...hiks! cedih dey....

0 komentar:

Post a Comment